Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH SUKA MAKMUE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2024/MS.Skm 1.Cut Kemalasari Binti TM. Usman AS
2.Rica Bara Putri Binti Abu Bakar. US
3.Dicky Api Putra Bin Abu Bakar. US
4.Cut Fauziah Anugerah Crismoni Bin Abu Bakar. US
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2024/MS.Skm
Tanggal Surat Jumat, 26 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Cut Kemalasari Binti TM. Usman AS
2Rica Bara Putri Binti Abu Bakar. US
3Dicky Api Putra Bin Abu Bakar. US
4Cut Fauziah Anugerah Crismoni Bin Abu Bakar. US
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan telah meninggal dunia Alm. Abu Bakar. US pada tanggal 13 Januari 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Banda Aceh;
  3. Menetapkan Ahli Waris dari Alm. Abu Bakar. US adalah sebagai berikut:
    1. Cut Kemalasari Binti TM. Usman AS (selaku isteri/Pemohon I);      
    2. Rica Bara Putri Binti Abu Bakar. US (selaku anak kandung Pertama Perempuan/Pemohon II);
    3. Dicky Api Putra Bin Abu Bakar. US (selaku anak kandung Kedua Laki-laki/Pemohon III);
    4. Cut Fauziah Anugerah Crismoni Bin Abu Bakar. US (selaku anak kandung Ketiga Perempuan/Pemohon IV)
  4. Menetapkan Biaya Perkara menurut hukum yang berlaku;

Subsider:

atau apabila Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak