Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH SUKA MAKMUE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
235/Pdt.G/2026/MS.Skm SITI RAUZA NURVINA BINTI IDWAINI M. SALEH Ilyas Bin Ali Aman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 235/Pdt.G/2026/MS.Skm
Tanggal Surat Rabu, 23 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SITI RAUZA NURVINA BINTI IDWAINI M. SALEH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad DusturSITI RAUZA NURVINA BINTI IDWAINI M. SALEH
Tergugat
NoNama
1Ilyas Bin Ali Aman
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan harta bergerak dan tidak bergerak yang diperoleh selama perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana posita angka 3 huruf a dan b merupakan harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat 1/2 (Setengah/Separuh) bagian harta dari seluruh harta bersama yang dikuasai Tergugat sebagaimana petitum angka 2 di atas kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah diletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas objek harta bersama objek tidak bergerak sebagaimana posita angka 3 huruf a;
  5. Menghukum Tergugat membayar Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap harinya apabila Tergugat lalai memenuhi isi putusan ini terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap;
  6. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lainnya (uit voerbaar bij vooraad);

Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak