| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon I dan Pemohon II sebagai orang tua angkat dari anak yang bernama Muhammad Hafizd yang lahir tanggal 14 September 2013 sebagaimana termaktub dalam akta kelahiran Nomor 1115-LT-24092016-0802 yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Kabupaten Nagan Raya, tertanggal 01 Oktober 2016;
- Menetapkan Biaya Perkara menurut hukum yang berlaku;
atau apabila Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono). |